Monday, November 24, 2014

Warga Negara

Nama : Burhanudin Alif Rahmat
Npm : 12114255
Kelas : 1KA37

I.PERANAN SETIAP WARGA NEGARA NEGARA HUKUM INDONESIA

Peranan warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif, dan negatif, pada dasarnya merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari demokrasi politik, maupun demokrasi sekunder yang lain (demokrasi ekonomi, demokrasi sosial). Pemahaman setiap warga Negara terhadap nilai-nilai demokrasi dan perkembangannya, akan dapat memperkuat optimisme dan komitmennya terhadap peranannya. Nilai-nilai demokrasi sangat menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, begitu pula prinsip-prinsip yang dianutnya seperti prinsip kebebasan/kemerdekaan, persamaan dan toleransi menawarkan penataan kehidupan masyarakat dan bernegara yang lebih baik dan manusiawi.
Civil society yang merupakan pemberdayaan warga Negara (optimalisasi pengembangan peranan warga Negara) akan menunjang demokratisasi (proses menjadi demokrasi), jika mampu meningkatkan efektifitas masyarakat politik (political society) sehingga mampu melakukan kontrol/menguasai Negara.
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut : a. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.b. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.c. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.d. Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.e. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.f. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah. g. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara. h. Menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab. i. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun. Berikut ini adalah beberapa peran warga negara dalam bidang kehidupan bernegara.

a.      Peran warga negara di bidang hukum

Peran warga negara dalam bidang hukum ini memang sangat eratnya dalm jaminan persamaan dalam hukum seperti dalam prinsip demokrasi yang telah dikatakan oleh Lyman Tower. Masalah persamaan hukum telah diatur dalam konstitusi di Indonesia yaitu pasal 28D. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
Selain itu negara harus mengakui 1. Adanya proteksi konstitusional 2. Adanya kekuasaan peradilan yang bebas dan tidak memihak; 3. Adanya pemilihan umum yang bebas; 4. Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat dan berserikat; 5. Adanya tugas-tugas oposisi; dan, 6. Adanya pendidikan civils. Dan warga negara yang baik akan senantiasa mengerti tentang peranan warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif, dan negatif, yang pada dasarnya merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari demokrasi politik.

b.      Peran warga negara di bidang politik

Peran dalam bidang politik ini mayoritas tentang masalah partisipasi dalam politik. Demokratisasi dalam bidang politik memberi peluang agar warga negara berpartisipasi dalam bidang poltik diantaranya adalah peartisipasi lewat partai politik dengan cara menjadi anggota parpol ataupun beberapa organisasi kecil di masyarakat, selalu mengkontrol dan mengkritisi kinerja pemerintah dalam hal kebijakan politik, membangun suatu sarana sosialisasi politik agar membantu upaya peningkatan identitas nasional dan integrasi nasional, selalu ingin berperan dalam pengambilan keputusan politik lewat aksi demo maupun ikut serta dalam pemilu.
Peran ini sangat penting dalam perkembangan negara Indonesia terlebih karenna kita sudah pernah merasakan rezim keotoriteran yang tidak bebas dalam meakukan partisipasi politik. Peran dalam bidang politik sangat penting karena bersentuhan langsung dengan kebijakan maupun keputusan politik yang diambil untuk kepentingan bersama yaitu seluruh rakyat Indonesia. (Srijanti, 2008:29-42)

c.       Peran warga negara di bidang sosial budaya

Konsep ini mengacu pada persamaan sosial dari Lyman. Persamaan ini mengacu pada tidak adanya perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah dan masih dikenal diseluruh masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kedudukan martabat yang sama. Dalam hal ini persamaan mencakup aspek-aspek persamaaan kesempatan. Jadi peran warga negara dalam bidang sosial adalah menghapuskan segala macam bentuk diskriminasai terhadap ras, warna kuli serta agama, ikut dalam pelaksanaan tiap kegiatan menyangkut sosial dan menghormati adanya keanekaragaman, ikut dalam pembangunan daerah, memajukan daerah dan menjaga keamanan agar tidak rentan terhadap konflik sosial masyarakat, melestarikan warisan budaya masyarakat dari adanya isu globalisasi.

d.      Peran warga negara di bidang ekonomi

Peran dalam bidangg ekonomi adalah menyangkut permasalahan persamaan ekonomi dalam suatu masyarakat. Jadi peran warga negara adalah mengusahakan persamaan dalam hal pendapatan yang sama, jaminan minimum di bidang keamanan ekonomi, mewujudkan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis kekeluargaan sehingga menguntungkan banyak orang, menyantuni fakir miskin, membuat lapangan pekerjaan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, dan mengontrol kinerja pemerintah dalam urusan kebijakan ekonomi serta membangun suatu perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efifisien berkeadilan, berkelanjutan, berwawawsan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.   Sesuai pasal 28H ayat 1pppasal 33 ayat 1, 2, 3,dan 4 UUD 1945 sesudah amandemen.

Sumber : http://tifiacerdikia.wordpress.com/lecture/lecture-1/ilmu-kewarganegaraan/peran-warga-negara-dalam-kehidupan-bernegara/

II.PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT ELITE DAN MASSA
KESAMAAN DERAJAT
            Kesamaan Derajat dapat dikatakan sebagai sesuatu yang memiliki status, tingkatan yang sama dalam lingkungan  atau daerahnya. Kesamaan derajat dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewakan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah atau tidak, karena di mata Tuhan semua makhluk ciptaannya itu sama, hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang.
            Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, karena manusia hidup harus saling membantu dengan sesamanya. Karena diluar sana masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita, setiap manusia sama derajatnya. Mungkin saat ini banyak sikap saling memilih, oleh karena itu negara ini tidak berkembang, kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi, tetapi saling melihat diri, sikap dan perilaku kita.
            Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan atau kenyataannya. Karena mereka tak ingin diperlakukan tak adil dengan semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
             Pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat, karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.

Pengertian Elite

Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Pengertian Massa

Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang terjadi secara spontan, tetapi secara fundamental berbeda dengan hal-hal yang lain.
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:

(1)   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.

 (2)  Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.

(3)  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­-anggotanya.

Peranan Elite terhadap Massa

            Elite sebagai minoritas yang memiliki suatu kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
            Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau.
            Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat sebagai kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, misalnya pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintah.

Sumber : http://oeebudhi.blogspot.com/2011/11/62-kesamaan-derajat-dan-elite-massa.html
 III.ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF DALAM MASYARAKAT PERKOTAAN

A.Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-   Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-   Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-   Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-   Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-   Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

B. Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

Sumber : http://bimanovakh.blogspot.com/2011/01/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html

IV.HUBUNGAN DESA DAN KOTA

a. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b. bersifat ketergantungan
c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. mereka kelompok para penganggur di desa

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Sumber : http://v-ixio.blogspot.com/2013/01/hubungan-desa-dan-kota.html

V.ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF DALAM MASYARAKAT PEDESAAN

1.Konflik ( Pertengkaran)

Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

2.Kontraversi (pertentangan)

Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

3.Kompetisi (Persiapan)

Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

4.Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Sumber : https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/aspek-negatif-dan-positif/

VI.PERBEDAAN MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

1.    Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.    Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.    Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.    Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.    Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.    Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.       Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

Sumber : https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/



No comments:

Post a Comment