Nama : Burhanudin Alif Rahmat
Npm : 12114255
Kelas : 1KA37
I.PERANAN SETIAP WARGA NEGARA NEGARA HUKUM INDONESIA
Peranan warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif,
dan negatif, pada dasarnya merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari
demokrasi politik, maupun demokrasi sekunder yang lain (demokrasi ekonomi,
demokrasi sosial). Pemahaman setiap warga Negara terhadap nilai-nilai demokrasi
dan perkembangannya, akan dapat memperkuat optimisme dan komitmennya terhadap
peranannya. Nilai-nilai demokrasi sangat menjunjung tinggi martabat
kemanusiaan, begitu pula prinsip-prinsip yang dianutnya seperti prinsip kebebasan/kemerdekaan,
persamaan dan toleransi menawarkan penataan kehidupan masyarakat dan bernegara
yang lebih baik dan manusiawi.
Civil society yang merupakan pemberdayaan warga Negara
(optimalisasi pengembangan peranan warga Negara) akan menunjang demokratisasi
(proses menjadi demokrasi), jika mampu meningkatkan efektifitas masyarakat
politik (political society) sehingga mampu melakukan kontrol/menguasai Negara.
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka
sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu
mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi,
antara lain sebagai berikut : a. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan
main atau hukum yang berlaku.b. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan
otokrasi atau tirani.c. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan
musyawarah.d. Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan
kekerasan atau anarkis.e. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara
yang demokratis.f. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam
musyawarah. g. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik
kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara. h. Menggunakan kebebasan dengan
penuh tanggung jawab. i. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
Berikut ini adalah beberapa peran warga negara dalam bidang kehidupan
bernegara.
a. Peran warga negara di
bidang hukum
Peran warga negara dalam bidang hukum ini memang sangat
eratnya dalm jaminan persamaan dalam hukum seperti dalam prinsip demokrasi yang
telah dikatakan oleh Lyman Tower. Masalah persamaan hukum telah diatur dalam
konstitusi di Indonesia yaitu pasal 28D. Warga negara yang otonom harus
melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan
kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses
pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan
materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat
penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
Selain itu negara harus mengakui 1. Adanya proteksi
konstitusional 2. Adanya kekuasaan peradilan yang bebas dan tidak memihak; 3.
Adanya pemilihan umum yang bebas; 4. Adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat
dan berserikat; 5. Adanya tugas-tugas oposisi; dan, 6. Adanya pendidikan
civils. Dan warga negara yang baik akan senantiasa mengerti tentang peranan
warga Negara yang bersifat aktif, pasif, positif, dan negatif, yang pada
dasarnya merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip dari demokrasi politik.
b. Peran warga negara di
bidang politik
Peran dalam bidang politik ini mayoritas tentang masalah
partisipasi dalam politik. Demokratisasi dalam bidang politik memberi peluang
agar warga negara berpartisipasi dalam bidang poltik diantaranya adalah
peartisipasi lewat partai politik dengan cara menjadi anggota parpol ataupun
beberapa organisasi kecil di masyarakat, selalu mengkontrol dan mengkritisi
kinerja pemerintah dalam hal kebijakan politik, membangun suatu sarana
sosialisasi politik agar membantu upaya peningkatan identitas nasional dan
integrasi nasional, selalu ingin berperan dalam pengambilan keputusan politik
lewat aksi demo maupun ikut serta dalam pemilu.
Peran ini sangat penting dalam perkembangan negara Indonesia
terlebih karenna kita sudah pernah merasakan rezim keotoriteran yang tidak
bebas dalam meakukan partisipasi politik. Peran dalam bidang politik sangat penting
karena bersentuhan langsung dengan kebijakan maupun keputusan politik yang
diambil untuk kepentingan bersama yaitu seluruh rakyat Indonesia. (Srijanti,
2008:29-42)
c. Peran warga
negara di bidang sosial budaya
Konsep ini mengacu pada persamaan sosial dari Lyman.
Persamaan ini mengacu pada tidak adanya perbedaan-perbedaan status dan kelas
yang telah dan masih dikenal diseluruh masyarakat sehingga masyarakat mempunyai
kedudukan martabat yang sama. Dalam hal ini persamaan mencakup aspek-aspek persamaaan
kesempatan. Jadi peran warga negara dalam bidang sosial adalah menghapuskan
segala macam bentuk diskriminasai terhadap ras, warna kuli serta agama, ikut
dalam pelaksanaan tiap kegiatan menyangkut sosial dan menghormati adanya
keanekaragaman, ikut dalam pembangunan daerah, memajukan daerah dan menjaga
keamanan agar tidak rentan terhadap konflik sosial masyarakat, melestarikan
warisan budaya masyarakat dari adanya isu globalisasi.
d. Peran warga negara di
bidang ekonomi
Peran dalam bidangg ekonomi adalah menyangkut permasalahan
persamaan ekonomi dalam suatu masyarakat. Jadi peran warga negara adalah
mengusahakan persamaan dalam hal pendapatan yang sama, jaminan minimum di
bidang keamanan ekonomi, mewujudkan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis
kekeluargaan sehingga menguntungkan banyak orang, menyantuni fakir miskin,
membuat lapangan pekerjaan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, dan
mengontrol kinerja pemerintah dalam urusan kebijakan ekonomi serta membangun
suatu perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efifisien berkeadilan, berkelanjutan,
berwawawsan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan
dan kesatuan ekonomi nasional. Sesuai pasal 28H ayat 1pppasal 33
ayat 1, 2, 3,dan 4 UUD 1945 sesudah amandemen.
Sumber
: http://tifiacerdikia.wordpress.com/lecture/lecture-1/ilmu-kewarganegaraan/peran-warga-negara-dalam-kehidupan-bernegara/
II.PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT ELITE DAN MASSA
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
Derajat dapat dikatakan sebagai sesuatu yang memiliki status, tingkatan yang
sama dalam lingkungan atau daerahnya. Kesamaan derajat dalam istilah
dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewakan
seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta
berlimpah atau tidak, karena di mata Tuhan semua makhluk ciptaannya itu sama,
hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang.
Manusia diciptakan
sebagai makhluk sosial, karena manusia hidup harus saling membantu dengan
sesamanya. Karena diluar sana masih banyak saudara-saudara kita yang
membutuhkan uluran tangan kita, setiap manusia sama derajatnya. Mungkin saat
ini banyak sikap saling memilih, oleh karena itu negara ini tidak berkembang,
kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi, tetapi saling melihat diri, sikap
dan perilaku kita.
Kesamaan derajat
terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar
lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka
rasakan atau kenyataannya. Karena mereka tak ingin diperlakukan tak adil dengan
semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat, karena kedua hal
ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.
Pengertian Elite
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat
untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti
lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Pengertian Massa
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang terjadi secara spontan, tetapi secara
fundamental berbeda dengan hal-hal yang lain.
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri
membedakan di dalam massa, yaitu:
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman
antara anggota-anggotanya.
Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai
minoritas yang memiliki suatu kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai
kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh
masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang
berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya
elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi
lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita
mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari
kondisi sejarah masa lampau.
Kelompok elite
penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih
bersifat sebagai kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa
ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, misalnya pada kelompok
birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai
pelaksana dan sebagai elite pemerintah.
Sumber : http://oeebudhi.blogspot.com/2011/11/62-kesamaan-derajat-dan-elite-massa.html
A.Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik .
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
B. Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan
peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Sumber : http://bimanovakh.blogspot.com/2011/01/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html
IV.HUBUNGAN DESA DAN KOTA
a. masyarakat
tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b. bersifat ketergantungan
c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. mereka kelompok para penganggur di desa
b. bersifat ketergantungan
c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. mereka kelompok para penganggur di desa
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah
dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan
yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sumber : http://v-ixio.blogspot.com/2013/01/hubungan-desa-dan-kota.html
V.ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF DALAM MASYARAKAT PEDESAAN
1.Konflik (
Pertengkaran)
Ramalan orang
kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu
memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan
adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang
selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal
ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
2.Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
3.Kompetisi
(Persiapan)
Sesuai dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat
sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi
sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan
bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga
kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada
manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4.Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah
bekerja keras.
Sumber : https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/aspek-negatif-dan-positif/
VI.PERBEDAAN MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN
1.
Lingkungan
Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa
akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk
yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.
Pekerjaan
atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah
bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa
daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.
Ukuran
Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.
Kepadatan
Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn
kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya
berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.
Homogenitas
dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis,
bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa
bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
6.
Diferensiasi
Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg
tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.
Pelapisan
Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida
terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas
menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Sumber : https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
No comments:
Post a Comment